Pesantren antara Tuduhan Perbudakan dan Krisis Epistemik: Sebuah Refleksi atas Kebhinekaan
Pendahuluan
Tuduhan perbudakan terhadap sistem pesantren yang mencuat dalam diskursus publik Indonesia kontemporer sesungguhnya bukan sekadar persoalan praktik pendidikan atau pola relasi santri-kiai. Persoalan ini mengakar pada dua dimensi fundamental: **krisis epistemik** dalam memahami sistem pendidikan tradisional dan **kegagalan mengimplementasikan prinsip Bhinneka Tunggal Ika** sebagai kerangka filosofis kehidupan berbangsa. Esai ini akan mengurai bagaimana kedua dimensi tersebut berperan dalam memunculkan persepsi negatif terhadap pesantren.
Krisis Epistemik: Ketika Modernitas Menjadi Satu-satunya Ukuran
Hegemoni Epistemologi Barat
Michel Foucault dalam *The Archaeology of Knowledge* menjelaskan bahwa setiap era memiliki **episteme**—sistem pengetahuan yang menentukan apa yang dianggap benar dan sah. Tuduhan perbudakan terhadap pesantren mencerminkan hegemoni epistemologi modern-Barat yang mengukur segala bentuk relasi sosial dengan standar individualistik dan transaksional.
Boaventura de Sousa Santos memperkenalkan konsep **epistemicide** (pembunuhan epistemologi) untuk menggambarkan bagaimana pengetahuan lokal dan tradisional dianggap inferior atau bahkan tidak sah. Pesantren, dengan sistem **ngabdi** (pengabdian santri kepada kiai) dan **barokah** (berkah spiritual), diukur dengan standar hubungan kerja kapitalistik modern yang mengutamakan kontrak, upah, dan jam kerja terukur.
Contoh Konkret
Ketika santri membantu kiai dalam aktivitas sehari-hari—memasak, bercocok tanam, atau membangun gedung pesantren—praktik ini dilihat sebagai "eksploitasi tenaga kerja anak" oleh perspektif modern. Padahal, dalam epistemologi pesantren, ini adalah bagian dari **ta'dib** (pendidikan karakter) dan **tarbiyah** (pembentukan kepribadian). Seperti dijelaskan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tradisi ini membentuk **etos kerja, kemandirian, dan solidaritas sosial** yang menjadi modal spiritual santri.
Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, yang didirikan KH. Hasyim Asy'ari, menerapkan sistem kerja kolektif santri dalam mengelola sawah dan peternakan. Ini bukan perbudakan, melainkan **pendidikan ekonomi berbasis komunal** yang mengajarkan kemandirian dan tanggung jawab.
Kegagalan Implementasi Bhinneka Tunggal Ika
Pluralisme Epistemologis sebagai Inti Kebhinekaan
Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar toleransi terhadap perbedaan etnis atau agama, tetapi juga **pengakuan terhadap pluralitas sistem pengetahuan** (*epistemic pluralism*). Clifford Geertz dalam penelitiannya tentang Islam di Jawa menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki tradisi sinkretisme yang mengintegrasikan berbagai sistem nilai—animisme, Hindu-Buddha, Islam, dan modernitas.
Namun, narasi dominan tentang pendidikan di Indonesia pasca-Orde Baru cenderung **monolitik** dan berorientasi pada standar universal yang sesungguhnya adalah standar Barat. Ujian Nasional, kurikulum terstandar, dan pengukuran kualitas pendidikan berbasis angka adalah manifestasi dari **epistemological monoculture** yang tidak memberi ruang bagi keberagaman sistem pendidikan.
Diskriminasi Epistemologis
Yudi Latif dalam *Negara Paripurna* menjelaskan bahwa Indonesia memerlukan **state recognition** terhadap keragaman sistem pendidikan sebagai bagian dari kebhinekaan. Pesantren, yang telah berkontribusi pada pendidikan Indonesia sejak abad ke-15, justru dimarjinalkan dan dicurigai karena berbeda dari sistem sekolah formal.
Tuduhan perbudakan adalah bentuk **diskriminasiepistemologis**—ketidakmampuan atau ketidakmauan mengakui bahwa ada cara lain yang sah dalam mendidik dan membentuk manusia. Seperti dijelaskan Nurcholish Madjid, pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu (**transfer of knowledge**), tetapi juga membentuk karakter (**transfer of values**) melalui **keteladanan hidup** (uswah hasanah), yang tidak bisa dicapai dengan sistem kelas formal.
Contoh Relevan
Pesantren Lirboyo di Kediri mempertahankan sistem **sorogan** (santri menghadap kiai satu per satu untuk belajar kitab kuning) dan **bandongan** (pembelajaran klasikal kitab klasik). Sistem ini dianggap "kuno" oleh standar modern, padahal menghasilkan ulama-ulama besar seperti KH. Maimun Zubair yang menguasai puluhan ribu hadis secara hafalan—sesuatu yang sulit dicapai sistem pendidikan formal.
Dialektika antara Tradisi dan Modernitas
Bukan Anti-Modernitas, tetapi Multi-Modernitas
Penting ditegaskan bahwa kritik terhadap hegemoni epistemologi modern bukan berarti menolak modernitas atau membiarkan praktik bermasalah. Dilip Parameshwar Gaonkar memperkenalkan konsep **alternative modernities**—bahwa modernitas bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, tidak harus mengikuti pola Barat.
Pesantren modern seperti **Gontor** telah menunjukkan bahwa sistem nilai pesantren bisa diintegrasikan dengan kurikulum modern, teknologi, dan manajemen organisasi tanpa kehilangan ruhnya. Demikian pula **Pesantren Daarut Tauhiid** di Bandung yang mengintegrasikan kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi dalam sistem pesantrennya.
Evaluasi Kritis tanpa Delegitimasi
Yang diperlukan adalah **evaluasi kritis** terhadap praktik-praktik pesantren yang mungkin bermasalah (seperti kekerasan, eksploitasi ekonomi berlebihan, atau penelantaran kesehatan santri) tanpa mendelegitimasi seluruh sistem epistemologisnya. Seperti dikemukakan Seyyed Hossein Nasr, tradisi religius memerlukan **tajdid** (pembaruan) bukan **tabdil** (penggantian total).
Menuju Dialog Epistemologis
Hermeneutika Antar-Budaya
Hans-Georg Gadamer dalam teori **philosophical hermeneutics** menekankan pentingnya **fusion of horizons**—peleburan cakrawala pemahaman antara pengamat dan yang diamati. Untuk memahami pesantren, diperlukan **empati epistemologis**—kesediaan memahami sistem dari dalam (verstehen) sebelum menghakimi dari luar.
Dialog epistemologis ini memerlukan:
- Pengakuan negara terhadap keberagaman sistem pendidikan (constitutional recognition)R
- Regulasi yang akomodatif terhadap kekhususan pesantren tanpa memaksakan standarisasi berlebihan
- Pendampingan untuk perbaikan praktik bermasalah tanpa stigmatisasiK
- Kajian etnografis yang mendalam tentang dinamika internal pesantren
Kesimpulan
Tuduhan perbudakan terhadap pesantren adalah **gejala dari krisis epistemik** yang lebih dalam dalam masyarakat Indonesia modern—ketidakmampuan menghargai keberagaman sistem pengetahuan dan pendidikan. Ini juga menunjukkan **kegagalan implementasi Bhinneka Tunggal Ika** yang sejati, yang seharusnya tidak hanya mengakui keragaman etnis dan agama, tetapi juga **pluralisme epistemologis**.
Solusinya bukan memodernisasi pesantren secara paksa atau membiarkan praktik bermasalah, melainkan membangun **dialog epistemologis** yang mengakui legitimasi sistem pendidikan tradisional sambil mendorong transformasi internal yang organik. Seperti dikatakan Mohammad Arkoun, yang diperlukan adalah **critique of Islamic reason** dari dalam, bukan penghakiman dari luar dengan standar asing.
Pesantren telah membuktikan resiliensinya selama berabad-abad dan telah melahirkan tokoh-tokoh yang berkontribusi besar bagi Indonesia. Sudah saatnya kita melihat pesantren bukan sebagai **anomali yang harus dinormalisasi**, tetapi sebagai **alternatif yang harus dihargai** dalam kerangka kebhinekaan Indonesia yang sesungguhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar