10/16/2025

Pesantren antara Tuduhan Perbudakan dan Krisis Epistemik: Sebuah Refleksi atas Kebhinekaan

Pesantren antara Tuduhan Perbudakan dan Krisis Epistemik: Sebuah Refleksi atas Kebhinekaan

Pendahuluan

Tuduhan perbudakan terhadap sistem pesantren yang mencuat dalam diskursus publik Indonesia kontemporer sesungguhnya bukan sekadar persoalan praktik pendidikan atau pola relasi santri-kiai. Persoalan ini mengakar pada dua dimensi fundamental: **krisis epistemik** dalam memahami sistem pendidikan tradisional dan **kegagalan mengimplementasikan prinsip Bhinneka Tunggal Ika** sebagai kerangka filosofis kehidupan berbangsa. Esai ini akan mengurai bagaimana kedua dimensi tersebut berperan dalam memunculkan persepsi negatif terhadap pesantren.

Krisis Epistemik: Ketika Modernitas Menjadi Satu-satunya Ukuran

Hegemoni Epistemologi Barat

Michel Foucault dalam *The Archaeology of Knowledge* menjelaskan bahwa setiap era memiliki **episteme**—sistem pengetahuan yang menentukan apa yang dianggap benar dan sah. Tuduhan perbudakan terhadap pesantren mencerminkan hegemoni epistemologi modern-Barat yang mengukur segala bentuk relasi sosial dengan standar individualistik dan transaksional.


Boaventura de Sousa Santos memperkenalkan konsep **epistemicide** (pembunuhan epistemologi) untuk menggambarkan bagaimana pengetahuan lokal dan tradisional dianggap inferior atau bahkan tidak sah. Pesantren, dengan sistem **ngabdi** (pengabdian santri kepada kiai) dan **barokah** (berkah spiritual), diukur dengan standar hubungan kerja kapitalistik modern yang mengutamakan kontrak, upah, dan jam kerja terukur.

Contoh Konkret

Ketika santri membantu kiai dalam aktivitas sehari-hari—memasak, bercocok tanam, atau membangun gedung pesantren—praktik ini dilihat sebagai "eksploitasi tenaga kerja anak" oleh perspektif modern. Padahal, dalam epistemologi pesantren, ini adalah bagian dari **ta'dib** (pendidikan karakter) dan **tarbiyah** (pembentukan kepribadian). Seperti dijelaskan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tradisi ini membentuk **etos kerja, kemandirian, dan solidaritas sosial** yang menjadi modal spiritual santri.

Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, yang didirikan KH. Hasyim Asy'ari, menerapkan sistem kerja kolektif santri dalam mengelola sawah dan peternakan. Ini bukan perbudakan, melainkan **pendidikan ekonomi berbasis komunal** yang mengajarkan kemandirian dan tanggung jawab.

Kegagalan Implementasi Bhinneka Tunggal Ika

Pluralisme Epistemologis sebagai Inti Kebhinekaan

Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar toleransi terhadap perbedaan etnis atau agama, tetapi juga **pengakuan terhadap pluralitas sistem pengetahuan** (*epistemic pluralism*). Clifford Geertz dalam penelitiannya tentang Islam di Jawa menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki tradisi sinkretisme yang mengintegrasikan berbagai sistem nilai—animisme, Hindu-Buddha, Islam, dan modernitas.

Namun, narasi dominan tentang pendidikan di Indonesia pasca-Orde Baru cenderung **monolitik** dan berorientasi pada standar universal yang sesungguhnya adalah standar Barat. Ujian Nasional, kurikulum terstandar, dan pengukuran kualitas pendidikan berbasis angka adalah manifestasi dari **epistemological monoculture** yang tidak memberi ruang bagi keberagaman sistem pendidikan.

Diskriminasi Epistemologis

Yudi Latif dalam *Negara Paripurna* menjelaskan bahwa Indonesia memerlukan **state recognition** terhadap keragaman sistem pendidikan sebagai bagian dari kebhinekaan. Pesantren, yang telah berkontribusi pada pendidikan Indonesia sejak abad ke-15, justru dimarjinalkan dan dicurigai karena berbeda dari sistem sekolah formal.

Tuduhan perbudakan adalah bentuk **diskriminasiepistemologis**—ketidakmampuan atau ketidakmauan mengakui bahwa ada cara lain yang sah dalam mendidik dan membentuk manusia. Seperti dijelaskan Nurcholish Madjid, pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu (**transfer of knowledge**), tetapi juga membentuk karakter (**transfer of values**) melalui **keteladanan hidup** (uswah hasanah), yang tidak bisa dicapai dengan sistem kelas formal.

Contoh Relevan

Pesantren Lirboyo di Kediri mempertahankan sistem **sorogan** (santri menghadap kiai satu per satu untuk belajar kitab kuning) dan **bandongan** (pembelajaran klasikal kitab klasik). Sistem ini dianggap "kuno" oleh standar modern, padahal menghasilkan ulama-ulama besar seperti KH. Maimun Zubair yang menguasai puluhan ribu hadis secara hafalan—sesuatu yang sulit dicapai sistem pendidikan formal.

Dialektika antara Tradisi dan Modernitas

Bukan Anti-Modernitas, tetapi Multi-Modernitas

Penting ditegaskan bahwa kritik terhadap hegemoni epistemologi modern bukan berarti menolak modernitas atau membiarkan praktik bermasalah. Dilip Parameshwar Gaonkar memperkenalkan konsep **alternative modernities**—bahwa modernitas bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, tidak harus mengikuti pola Barat.

Pesantren modern seperti **Gontor** telah menunjukkan bahwa sistem nilai pesantren bisa diintegrasikan dengan kurikulum modern, teknologi, dan manajemen organisasi tanpa kehilangan ruhnya. Demikian pula **Pesantren Daarut Tauhiid** di Bandung yang mengintegrasikan kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi dalam sistem pesantrennya.

Evaluasi Kritis tanpa Delegitimasi

Yang diperlukan adalah **evaluasi kritis** terhadap praktik-praktik pesantren yang mungkin bermasalah (seperti kekerasan, eksploitasi ekonomi berlebihan, atau penelantaran kesehatan santri) tanpa mendelegitimasi seluruh sistem epistemologisnya. Seperti dikemukakan Seyyed Hossein Nasr, tradisi religius memerlukan **tajdid** (pembaruan) bukan **tabdil** (penggantian total).

Menuju Dialog Epistemologis

Hermeneutika Antar-Budaya

Hans-Georg Gadamer dalam teori **philosophical hermeneutics** menekankan pentingnya **fusion of horizons**—peleburan cakrawala pemahaman antara pengamat dan yang diamati. Untuk memahami pesantren, diperlukan **empati epistemologis**—kesediaan memahami sistem dari dalam (verstehen) sebelum menghakimi dari luar.


Dialog epistemologis ini memerlukan:

  1. Pengakuan negara terhadap keberagaman sistem pendidikan (constitutional recognition)R
  2. Regulasi yang akomodatif terhadap kekhususan pesantren tanpa memaksakan standarisasi berlebihan
  3. Pendampingan untuk perbaikan praktik bermasalah tanpa stigmatisasiK
  4. Kajian etnografis yang mendalam tentang dinamika internal pesantren

 Kesimpulan

Tuduhan perbudakan terhadap pesantren adalah **gejala dari krisis epistemik** yang lebih dalam dalam masyarakat Indonesia modern—ketidakmampuan menghargai keberagaman sistem pengetahuan dan pendidikan. Ini juga menunjukkan **kegagalan implementasi Bhinneka Tunggal Ika** yang sejati, yang seharusnya tidak hanya mengakui keragaman etnis dan agama, tetapi juga **pluralisme epistemologis**.

Solusinya bukan memodernisasi pesantren secara paksa atau membiarkan praktik bermasalah, melainkan membangun **dialog epistemologis** yang mengakui legitimasi sistem pendidikan tradisional sambil mendorong transformasi internal yang organik. Seperti dikatakan Mohammad Arkoun, yang diperlukan adalah **critique of Islamic reason** dari dalam, bukan penghakiman dari luar dengan standar asing.

Pesantren telah membuktikan resiliensinya selama berabad-abad dan telah melahirkan tokoh-tokoh yang berkontribusi besar bagi Indonesia. Sudah saatnya kita melihat pesantren bukan sebagai **anomali yang harus dinormalisasi**, tetapi sebagai **alternatif yang harus dihargai** dalam kerangka kebhinekaan Indonesia yang sesungguhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar